Operasi Ketupat Singgalang Tahun 2022 Polres solok Kota: 88 Pelanggaran dan 3 Laka Lantas

    Operasi Ketupat Singgalang Tahun 2022 Polres solok Kota: 88 Pelanggaran dan 3 Laka Lantas

    SOLOK KOTA -    Selama 12 hari pelaksanaan Operasi Ketupat Singgalang tahun 2022, yang dimulai dari tanggal 28 April hingga 9 Mei 2022, tercatat data pelanggaran di wilayah hukum Polres Solok Kota, Sumatera Barat sebanyak 88 perkara.

    Jumlah itu meningkat dibanding dengan tahun sebelumnya, 2021, sebanyak 1 persen atau 1 perkara. Terhadap pelanggaran yagn terjadi, pihak Satuan Lantas Polres Solok Kota melayangkan 4 tilang dan 84 surat teguran.

    Hal itu diterangkan Kapolres Solok Kota AKBP Ferry Suwandi, S.IK, melalui Kasat Lantas AKP Muhammad Sugindo, S.IK, kepada INDONESIASATU, Rabu, 11 Mei 2022. Menurutnya, jenis pelanggaran didominasi oleh pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm.

    Terkait peritiwa kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) selama operasi ketupat tahun ini juga terjadi peningkatan sebanyak 200 persen. Secara detail disebutkan AKP Muhammad Sugindo, tahun lalu tercatat perkara laka lantas selama operasi serupa sebanyak 1 kasus, dengan korban meninggal dunia dan luka berat, nihil, luka ringan 2 oragn, serta kerugian materi senilai 500 ribu rupiah.

    Sementara di tahun ini terjadi peristiwa laka lantas sebanyak 3 perkara, dengan korban meninggal dunia nihil, luka berat 1 orang dan luka ringan 2 orang, serta kerugian materi senilai 900 ribu rupiah.

    Adapun lokasi tempat kejadian perkara (TKP) peristiwa laka lantas, dikatakan Muhammad Sugindo, 2 perkara di daerah Singkarak dan 1 kejadian di Kota Solok, dengan jumlah total kendaraan yang terlibat sebanyak 4 unit kendaraa(sepeda motor) dan 1 unit kendaraan roda empat (mobil)

    “Pemicu kecelakaan pasti diawali dengan adanya pelanggaran lalu lintas. Selain itu juga dikarenakan kurangnya kehati-hatian pengemudi. Sebagai contoh, kecelakaan lalu lintas di Kota Solok, kendaraan roda dua yang dibawa oleh anak-anak yang akhirnya menabrak pejalan kakinya. Beruntung korban hanya mengalami luka ringan, ” terang AKP Muhammad Sugindo.

    Oleh karena itu, Kasat Lantas Polres Solok Kota AKP Muhammad Sugindo mengimbau masyarakat pengguna jalan terutama pengendara kendaraan bermotor agar senantiasa mematuhi rambu serta aturan berlalu lintas, serta meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian. Ditekankannya, agar pengguna jalan menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama,

    “Tidak bosan-bosan kita imbau bagi semua pengguna jalan raya, baik yang berkendaraan atau pejalan kaki, tetap patuhi aturan dalam berlulintas, tingkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian, serta keselamatan selalu yang diutamakan. Jadikan keselamatan sebagai prioritas dalam berlalu lintas, ” tutur AKP Muhammad Sugindo.  (Chomel)

    Solok Solok Kota Kota Solok Sumbar
    Amelia Rizky

    Amelia Rizky

    Artikel Sebelumnya

    Wakapolri Resmikan Masjid Hj. Alisma Alius...

    Artikel Berikutnya

    Menpar Ekraf Puji Potensi Wisata Kabupaten...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Rustika Herlambang Apresiasi Polri Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik, Bukti Komitmen Transparansi
    Leonardy Harapkan Kongres PB Lemkari Akhir Januari 2025
    Kakorlantas Polri Gelar Latihan Pra Operasi Lilin 2024 Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2025
    Kodim 1710/Mimika Terima Wasev Bidang Bakti TNI TA 2024 Dari Sterad

    Ikuti Kami